Minggu, 29 November 2009

Mereka Juga Bagian Dari Kita...Bangsa Indonesia...






MASALAH SOSIAL DI KOTA BANDUNG


Baca isi Pasal 34 di bawah ini :

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Sudahkah Itu Terjadi?

Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan banyak sekali suku dan kebiasaan. Tentunya, tidak semuanya sempurna. Banyak masalah yang terjadi di Indonesia. Mulai masalah ekonomi, masalah politik, sampai masalah sosial. Masalah yang lebih sering terjadi di kehidupan sehari-hari adalah masalah sosial. Banyak sekali masalah sosial yang terjadi di Indonesia, terutama di Bandung. Karena itu, yang akan dibahas disini adalah masalah sosial di Bandung.
Bandung, kota yang merupakan kota wisata Indonesia. Gedung-gedung, mobil-mobil, sampai kesesakan di jalan sangat sering ditemui di sini. Biarpun begitu, kota ini merupakan salah satu kota impian masyarakat di Indonesia. Hampir semua orang dari daerah menginginkan untuk datang ke Bandung dan mempunyai status ekonomi yang lebih baik. Tentunya selain di kota Jakarta. Mereka semua datang ke Bandung tanpa bekal yang cukup. Padahal, Bandung tidak menjanjikan kemajuan ekonomi bagi yang mendatanginya. Tetapi, tetap saja semua orang datang ke Bandung dan rela bekerja menjadi apa saja. Tukang sapu, pemulung, pengemis, sampai PSK, semua dikerjakan hanya agar tetap hidup di Bandung.

Sebetulnya tidak terlalu masalah dengan hal-hal tersebut, tetapi, mereka sudah terlalu banyak. Maka dari itu, jumlah mereka yang terlalu banyak inilah yang membuat banyak masalah di Bandung. Terlalu banyak pengemis di jalan-jalan ibukota. Terlalu banyak orang-orang yang mempunyai rumah di bantaran kali. Dan juga terlalu banyak orang yang menjadi copet, waria, sampai pelacur. Tidakkah masalah ini sangat memperihatinkan?

Pengemis-pengemis yang berada di perempatan jalan selalu ada di Bandung. Anak-anak yang membawa alat musik di tangannya, ibu-ibu yang membawa bayi dan mangkuk plastik serta bermuka memelas, juga bapak-bapak yang mempunyai luka menjijikkan di kakinya, semuanya adalah pengemis. Ya, pengemis yang mengharap belas kasihan orang yang menaiki mobil. Banyak orang yang memberi mereka uang, tetapi banyak juga yang tidak. Alasannya, mulai dari "tidak ada uang receh", sampai jijik melihat si pengemis yang mempunyai luka menganga yang dikerubungi lalat-lalat besar.

Padahal, belum tentu luka itu adalah luka sungguhan. Di televisi, banyak acara-acara yang memperlihatkan bahwa luka para pengemis itu palsu. Mengapa mereka mencoba menipu para pengemudi kendaraan yang lewat? Itulah pertanyaan yang ditanyakan oleh para penonton acara televisi tersebut. Banyak yang menjawab: "Yah, mereka kan mau mendapat keuntungan sebanyak- banyaknya dengan membuat iba si pengguna jalan." Apakah benar? Mereka memang membutuhkan uang, tetapi janganlah berbuat seperti ini. Menipu orang bukan perbuatan baik.

Hal yang paling diperhatikan oleh Pemerintah daerah adalah rumah-rumah non permanen yang ada di sepanjang pinggiran kota. Biasanya rumah-rumah ini disebut rumah kardus, karena terbuat dari kardus dan tripleks yang ditempel-tempel. Mengapa mereka hidup dan tinggal disini? Padahal biasanya kali yang mereka pakai untuk mencuci sampai buang air adalah kali milik PAM, yang dibuat untuk aliran air minum! Tidakkah ini sangat jorok. Kalau ditanyakan, mereka pasti menjawab "Tidak ada tempat yang lain lagi", padahal tanah di situ bukan milik mereka. Tapi, kalau digusur, mereka meminta ganti rugi. Lho? Ini kan aneh. Memang mereka patut dikasihani, tetapi mengapa kalau sudah sadar tidak mampu, tetap mengambil keputusan untuk tinggal di Bandung? Kan hanya menambah masalah saja.

Oleh karena itu, hal yang satu ini amat sangat dirisaukan oleh masyarakat. Hal ini adalah pencopetan dan penodongan. Ya, banyak sekali pencopetan terjadi di Bandung. Penodongan juga kerap kali terjadi. Lagi-lagi pertanyaan mengapa yang keluar. Mengapa sampai begini? Ya lagi-lagi karena masalah ekonomi! Baru datang ke Bandung, tidak mendapat pekerjaan, tidak ada jalan lain, lalu mencopet, menodong dan merampok. Waduh, sangat merisaukan sekali. Polisi juga susah menangkapnya.
Lain lagi dengan waria dan PSK yang banyak di Bandung. Mereka tidak membuat keributan dan ketakutan di masyarakat. Namun, tidakkah ini merisaukan. Jalan-jalan protokol pada malam hari dipenuhi oleh orang-orang ini. Bukankah pekerjaan ini hanya menimbulkan dosa dan cemoohan masyarakat? Ya memang, tetapi masih banyak saja yang melakukan pekerjaan ini. Razia yang sudah berkali-kali dilakukan oleh polisi tetap saja tidak membuat mereka jera. Mengapa mereka masih banyak di sana? Karena masih banyak juga yang mencari mereka. Orang-orang hidung belang yang selalu menghambur-hamburkan uangnya. Bukankah ini masalah juga? Dia menghambur-hamburkan uang sementara orang-orang lain yang sudah disebutkan di atas sangat kesulitan mencari uang.

Ini sangat ironis.
Masalah-masalah yang tersebut di atas hanya sekedar contoh kecil dari masalah sosial yang ada di Bandung. Hal-hal ini sangat merisaukan masyarakat, biarpun ada juga yang menyukainya. Sebaiknya polisi lebih memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang ada. Dan juga, kita sebagai masyarakat yang baik, tidak mengikuti jejak-jejak mereka. Semoga Indonesia menjadi negara yang bersih dan makmur.

Bagaimana Solusinya?

Dibawah ini beberapa solusi untuk mengurangi masalah yang tersebut diatas :
1.Komitmen dari Pemerintah Pusat bahwa penyelesaian masalah tersebut secara nasional
2.Kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah.
3.Kerja sama dan sinergi lembaga-lembaga sosial baik milik pemerintah maupun swasta.
4.Donatur supaya menyalurkan zakat, infaq, sedekah dan wakafnya kepada Lembaga ataupun Badan Amil Zakat atau kepada Lembaga Sosial secara langsung
5.Melarang masyarakat memberikan uang kepada pengemis dengan denda bagi pelanggar.
6.Mengadakan program pemberdayaan pengemis bekerja sama dengan LSM.
7.Melarang keras keberadaan pengemis dengan melakukan razia.

0 komentar:

Posting Komentar